Thursday, May 28, 2020

PROBLEMATIKA, PERANAN DAN FUNGSI PERENCANAAN PENDIDIKAN

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah

Secara konseptual, pendidikan mencakup ranah perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan mengenai (sumber daya manusia, sumber belajar, kurikulum, dana, dan fasilitas) untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.[1] Dengan demikian, perencanaan pendidikan mempunyai peran penting dalam mengawali tahapan yang harus ditempuh dalam proses manajemen pendidikan sebagai panduan bagi pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan.

Dalam kacamata Roger A. Kauffman yang dikutip oleh Nanang Fattah[2] dan pandangan Melayu P. Hasibuan,[3] perencanaan merupakan suatu proyeksi tentang apa yang harus dilaksanakan guna mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Sebagai suatu proyeksi, perencanaan memiliki unsur kegiatan mengidentifikasi, menginventarisasi dan menyeleksi kebutuhan berdasarkan skala prioritas, mengadakan spesifikasi yang lebih rinci mengenai hasil yang akan dicapai, mengidentifikasi persyaratan atau kriteria untuk memenuhi setiap kebutuhan, serta mengidentifikasi kemungkinan alternatif, strategi, dan sasaran bagi pelaksanaannya.[4] Lebih lanjut, kebutuhan terhadap perencanaan pendidikan diakibatkan oleh adanya kompleksitas masyarakat dewasa ini, seperti masalah jumlah penduduk, kebutuhan akan tenaga kerja, masalah lingkungan, dan adanya keterbatasan sumber daya alam.[5] Hal tersebut, secara khusus diulas oleh Banghart dan Trull +bahwa:

The need for planning arose with the intensified complexcities of modern technological society. Problems such as population, manpower needs, ecology, decreasing natural resources and haphazard aplication of scientific developments all place demand on educational institutions for solution”.[6]

Sampai saat ini, pendidikan di Indonesia masih mengalami krisis besar karena perkembangan dan kebutuhan akan pendidikan tidak dapat terpenuhi oleh sumber-sumber yang tersedia, turbulensi keadaan sosial-politik dan krisis kepemimpinan.[7] Karenanya, banyak suara kritis yang muncul dari “lisan” sarjana pendidikan, sebut saja Philip H. Coombs[8]  menghimbau agar pendidikan direncanakan secara seksama, matang dan penuh kehati-hatian. Hal ini, dapat ditempuh dengan cara melihat pada keterbatasan yang ada dan diarahkan kepada penyelenggaraan pendidikan yang lebih sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat.[9]

Pengentasan permasalahan pendidikan perlu dilakukan secara komprehensif. Dalam hal ini, Banghart dan Trull[10] merekomendasikan beberapa hal yang harus dicermati dalam merencanakan pendidikan, di antaranya: (1) mengidentifikasi berbagai kebijakan terkait dengan sistem pendidikan; (2) mengevaluasi dan mempertimbangkan berbagai alternatif metode pendidikan dan dalam kaitannya dengan masalah-masalah khusus pendidikan; (3) mencermati masalah-masalah kritis yang memerlukan perhatian, penelitian, dan pengembangan; (4) mengevaluasi keunggulan dan kelemahan sistem pendidikan yang ada; serta (5) melaksanakan kajian terhadap sistem pendidikan dan komponen-komponennya. Perencanaan berfungsi sebagai pemberi arah bagi terlaksananya aktivitas yang disusun secara komprehensif, sistematis, dan transparan.

Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang paling realistis untuk dilaksanakan dan sesuai dengan yang direncanakan.[11] Melalui perencanaan dapat dijelaskan tujuan yang akan dicapai, ruang lingkup pekerjaan yang akan dijalankan, orang-orang yang terlibat dalam pekerjaan itu, berbagai sumber daya yang diperlukan, serta langkah-langkah dan metode kerja yang dipilih berdasarkan urgensi dan prioritasnya.[12] Hal tersebut, menjadi arah dan panduan dalam mengorganisir unsur manusia dalam pendidikan, pengerahan, dan pemanfaatan berbagai sumber daya guna menunjang proses pencapaian tujuan dan dapat dijadikan sebagai alat pengendalian tentang pencapaian tujuan.[13]

Denga demikian, kekeliruan dan kesalahan semestinya dapat dihindari dengan adanya rencana pendidikan yang komprehensif, terintergrasi, dan berdasarkan pada pemilihan strategi yang tepat. Ketepatan dan keberhasilan dalam perencanaan menjadi barometer suksesnya pelaksanaan kegiatan dan bermaknanya proses pengendalian kegiatan serta menjadi kunci bagi efisiensi pemanfaatan berbagai sumber daya dan efektivitas dalam pencapaian tujuan.

Lebih lanjut, penting kiranya dalam makalah sederhana ini dibahas dua hal tentang rencana pendidikan, yaitu:

a.       Bagaimana problematika perencanaan pendidikan?

b.      Bagaimana peranan dan fungsi perencanaan pendidikan?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.  Problematika Perencanaan Pendidikan

Masalah yang terjadi dalam proses perencanaan pendidikan di Indonesia menjadi kendala tersendiri untuk mencapai tujuan pendidikan. Ada beberapa masalah dalam perencananaan pendidikan yang dilihat dari berbagai aspek, yaitu:

1.     Aspek Sosiologis

Setiap kebijakan baru yang dilaksanakan dalam suatu rencana pendidikan, sedikit banyak akan berpengaruh terhadap kehidupan sosial dan perilaku masyarakat.[14] Oleh sebab itu, para perencana, pengambil kebijakan dan pelaksana pendidikan perlu memerhatikan aspek sosiologis, terlebih lagi aspek sosiologis keagamaan yang berkaitan erat dengan gagasan-gagasan di bidang pendidikan, seperti aspirasi masyarakat terhadap pendidikan, pengaruh perencanaan pendidikan terhadap masyarakat, hal-hal tabu sanksi sosial yang berhubungan dengan pendidikan, serta pengaruh budaya dan tekanan-tekanan dari luar terhadap perencanaan pendidikan.

a.    Aspirasi Masyarakat Terhadap Pendidikan

Pendidikan merupakan sarana yang efektif dalam melakukan perubahan sosial.[15] Sekolah sebagai lembaga sosial pendidikan berfungsi mentransmisikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat dan kebudayaan pada saat itu.[16] Dalam pendidikan transformatif, peserta didik berperan penting dalam perubahan pada diri mereka sendiri.[17]  Peran guru hanyalah sebagai fasilitator yang mendukung terhadap perkembangan dan perubahan positif yang diciptakan oleh peserta didik. Perubahan itu bergerak kepadasesuatu bentuk yang sudah ada didalam waktu yang lampau.[18]

Pemerataan kesempatan memperoleh pendididkan harus terjamin, karena pendidikan diyakini dapat mengubah dan memperbaiki taraf hidup dan kehidupan seseorang.[19] Oleh karenanya, perencanaan pendidikan dihadapkan pada dua kendala yaitu:

1)        Permasalahan individu dan masyarakat belum mendapatkan pendidikan secara mudah dan merata dalam kondisi fasilitas dan biaya pendidikan yang serba terbatas.

2)        Masih ada perbedaan mutu dan fasilitas pendidikan antara pendidikan yang ada di desa dan kota walaupun kesempatannya sama. Keberhasilan pendidikan banyak ditentukan oleh mutu guru, fasilitas, ekonomi orang tua, dan sebagainya.[20]

Dengan demikian, guna menghadapi kendala di atas, para perencana harus dapat memanfaatkan fasilitas dan dana yang tersedia atas prinsip pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, dan bekerjasama dengan unsur lain memikirkan batas-batas kebutuhan pasaran tenaga kerja, berapa banyak output pendidikan yang dapat diserap oleh pranata ekonomi dan sosial. Di sini para perencana pendidikan dituntut memiliki kemampuan untuk menyusun rencana, berapa yang diperlukan untuk mendapatkan kesempatan belajar sampai pada tingkat pendidikan tertentu sesuai kebutuhan setelah melalui seleksi secara terbuka dan rasional.

b.    Pengaruh Perencanaan Pendidikan Terhadap Masyarakat

Beberapa pengaruh pendidikan yang menimbulkan pandangan dan anggapan ketidakadilan dapat dilihat melalui fenomena berikut. Pertama, seleksi yang ketat untuk memasuki program studi tertentu di perguruan tinggi dalam rangka menyediakan tenaga kerja yang bermutu tinggi tapi tidak melebihi jumlah yang dibutuhkan.[21] Kedua, pembangunan sekolah yang belum merata karena keberadaan biaya yang terbatas.[22] Ketiga, perbedaan kemajuan pendidikan sebagai akibat perbedaan kemampuan ekonomi antara daerah yang satu dengan yang lain.[23] Keempat, terkadang masyarakat menentang gagasan penerapan metode mengajar yang baru.[24]

Perencana pendidikan harus menyadari dan menerima sebagai kenyataan dalam kehidupan, di mana pematangan kondisi selalu memerlukan pendekatan yang tepat waktu.[25] Dalam proses pelaksanaan perencanaan, perlu diciptakan suatu suasana yang dapat memperkecil atau menghilangkan hambatan yang ada dalam kelompok masyarakat.[26] Oleh karena itu, setiap perencana, pengambil keputusan, atau pelaksana pendidikan perlu memanfaatkan pengetahuannya tentang masyarakat, adat istiadat, kebiasaan, kebudayaan serta jenjang status yang berlaku.

c.    Tabu dan Sanksi Sosial dalam Perencanaan

Setiap kebudayaan mempunyai norma-norma tertentu yang digunakan sebagai standar sanksi sosial atau hukuman adat dan tabu yang berfungsi mengatur tingkah laku kelompok masyarakat.[27] Lebih lanjut, ada dua aspek penting tentang diskursus kebudayaan, yaitu: kebudayaan yang mengarahkan bekerjanya pengaruh masyarakat dalam pembentukan dan perkembangan kepribadian individu.[28] Lebih lanjut, kebudayaan yang menetapkan apa-apa yang disetujui atau tidak disetujui oleh masyarakat. Tingkah laku yang tidak disetujui akan dikenakan sanksi sosial.[29]

Oleh karena itu, perencana pendidikan harus dapat mengembangkan nilai-nilai budaya yang diinginkan dan memperkecil pengaruh nilai-nilai yang tidak diperlukan serta memperkenalkan unsur-unsur baru yang berguna. Gerakan emansipasi misalnya, dapat menggeser pandangan umum tentang kedudukan wanita dalam masyarakat.

Terkait elemen yang berkaitan dengan dimensi kebudayaan, Ada dua hal yang menyulitkan perencana pendidikan untuk menguasai dan memegang nilai-nilai budaya, yaitu:

1)   Terdapatnya nilai budaya yang heterogen pada sejumlah kelompok masyarakat.[30]

2)   Dibutuhkan tindakan menerobos tradisi yang sudah lama berlangsung, sehingga mungkin menimbulkan resistensi.[31]

d.    Pengaruh Budaya dan Tekanan-tekanan dari Luar Terhadap Perencanaan Pendidikan

Tekanan-tekanan dari luar yang kadang-kadang dapat memngaruhi perencanaan pendidikan adalah dapat berasal dari para politikus (pengamat politik), badan-badan (organisasi), dan bantuan luar negeri.[32] Pendapat pemimpin organisasi atau politikus yang ada dalam masyarakat dan buah pikiran wakil rakyat di parlemen tentang pembangunan pendidikan harus menjadi bahan yang sangat berguna untuk perencanaan pendidikan yang optimal dan terarah.[33] Adakalanya mereka memiliki pandangan yang lebih realistis untuk diterapkan.

Jika kebijakan yang diterapkan oleh polisi di parlemen menyebabkan adanya pertentangan dengan perencana pendidikan, maka pihak perencanalah yang harus menyesuaikan diri.[34] Apakah melalui jalur kompromi, tergantung dari banyak faktor seperti kepribadian, cara mengadakan pendekatan, dan ketersediaanya untuk saling menukar informasi.[35] Terkadang, terjadi persaingan kurang sehat antar daerah, antar golongan masyarakat, antar lembaga pendidikan, antara orang-orang yang vested interest.[36] Tugas perencana pendidikan adalah mempelajari dan mempertimbangkan keinginan-keinginan yang ada dalam masyarakat, seperti: keiinginan tambahan gedung sekolah baru, permintaan supaya mutu pendidikan di daerah pedesaan diperbaiki dalam rangka pembangunan masyarakat desa, biaya yang lebih banyak, dan lain sebagainya.[37]

Lebih lanjut, perencana pendidikan perlu jaga memerhatikan aspek bantuan luar negeri, baik berupa bantuan teknis, bantuan peralatan, bantuan proyek, maupun beasiswa. Bantuan mungkin berupa pinjaman atau berupa bantuan. Bantuan luar negeri yang direncanakan perlu didasarkan pada kriteria keterpaksaan, melanjutkan kegiatan yang sudah ada, tidak mengikat, dan feasible untuk dilaksanakan.

2.    Aspek Pedagogis

Aspek-aspek pedagogis yang harus diketahui oleh perencana pendidikan, yaitu: tujuan pendidikan,  sistem pendidikan, isi pendidikan, metode belajar dan mengajar, dan inovasi pendidikan.[38] Kelima aspek pedagogis tadi bersifat kualitatif dan sangat penting bagi perencanaan pendidikan.

a.     Dasar dan Tujuan Pendidikan

Pembangunan pendidikan didasarkan atas falsafah Pancasila bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuahan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, miliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri, rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[39]

b.    Sistem Pendidikan

Perencana pendidikan harus mempunyai pengetahun yang luas tentang struktur sistem pendidikan, bukan hanya mengenai struktur sistem pendidikan Negara kita, tetapi juga yang berlaku di Negara lain untuk bahan perbandingan.[40] Hal ini harus sungguh-sungguh disadari oleh para perencana karena setiap usaha untuk melakukan pembaharuan sistem pendidikan, langkah pertama yang harus ditempuh adalah menelaah struktur sistem pendidikan itu sendiri secara inovatif.[41] Jika hasil percobaan dapat memperlihatkan bahwa kurikulum SD dapat diselesaikan selama 5 tahun, maka hal ini dapat mengubah struktur sistem pendidikan kita. Kemudian setiap perubahan di dalam struktur sistem pendidikan akan mempunyai pengaruh langsung terhadap pekerjaan para perencana pendidikan.

c.     Isi Pendidikan

Penting bagi perencana pendidikan untuk mengetahui relevansi kurikulum dengan tuntutan pembangunan di segala bidang.[42] Perencana pendidikan harus mengetahui lebih jauh tentang isi pendidikan, karena prasarana pendidikan seperti gedung dan peralatan selama ini dipandang sebagai alat bantu bagi pengajaran benar-benar mempunyai hubungan yang erat dengan kurikulum.[43] Dengan demikian, menjadi tugas perencana pendidikan untuk memikirkan persyaratan-persyaratan ruang belajar untuk setiap tingkat dan jenis pendidikan sesuai kurikulumnya.

d.    Metode Belajar dan Mengajar

Perencanaan kualitatif dalam rangka peningkatan mutu pendidikan mengandung unsur pengembangan kurikulum.[44] Pengembangan kurikulum selain menyempurnakan isinya berupa seperangkat pengalaman belajar, juga penyempurnaan penggunaan strategi dan metode pembelajaran.[45] Metode pembelajaran tradisional seperti ceramah, latihan, dan menghapalkan harus disempurnakan dengan metode yang lebih banyak memberikan inspirasi dan motivasi dalam belajar,[46] seperti:

1)        Belajar sambil berbuat (learning by doing).

2)        Belajar untuk menemukan sendiri (discovery learning).

3)        Belajar memecahkan masalah (problem solving method).[47]

e.    Inovasi Pendidikan

Inovasi dalam pendidikan memengaruhi banyak aspek seperti: pembaruan metode pembelajaran, perubahan penyempurnaan struktur organisasi, pembaruan kurikulum (isi dan metode), penyempurnaan sistem informasi pengelolaan, dan sebagainya.[48] Perencana pendidikan harus mengetahui peranan dari gagasan inovasi pendidikan, dan memikirkan bagaimana rencana peningkatan, penyebaran, dan pengelolaannya. Secara singkat dapat dikatakan bahwa perencana pendidikan harus mengetahui secara luas apa yang terjadi di dalam sistem pendidikan. Sebagai motor penggerak, perencana pendidikan harus dapat menghargai peranan inovasi dalam pembinaan dan pembangunan pendidikan secara terintegrasi.

3. Aspek Demografis

a.     Pengaruh Perkembangan Kependudukan

Pada beberapa Negara di Asia termasuk Indonesia, kesuburan penduduk tinggi. Usaha penurunannya terus dilakukan melalui program keluarga berencana. Pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat ditunjang oleh perbaikan kesehatan masyarakat dan kemajuan ilmu kedokteran.

Secara umum ada empat masalah kependudukan yang perlu diperhatikan oleh perencana pendidikan yaitu:

1)   Laju pertambahan penduduk yang masih terlalau cepat.

2)   Distribusi penduduk yang tidak merata.

3)   Keadaan piramida penduduk usia muda

4)   Mobilitas dinamika penduduk yang tinggi.

Berbagai faktor diatas, mempunyai pengaruh yang jelas pada bidang pendidikan dan bidang ekonomi. Makin besar jumlah penduduk yang umurnya di luar umur angkatan kerja, maka makin berat tanggungan ekonomi yang dibebankan kepada penduduk yang tergolong ke dalam kelompok angkatan kerja. Pertumbuhan penduduk yang cepat akan meningkatkan dengan cepat pula jumlah penduduk yang muda yang secara ekonomis tidak produktif dan hidup bergantung kepada penduduk yang mempunyai penghasilan. Selain itu, jumlah penduduk usia sekolah yang tinggi mengakibatkan perlunya disediakan fasilitas pendidikan yang mencukupi, dan ini menjadi persoalan.

b.        Pengaruh Pertambahan Penduduk Secara Tidak Langsung Terhadap Pendidikan

Pengaruh tidak langsung pertambahan pendudk terhadap perencanaan pendidikan adalah menyangkut pengaruh dinamika kependudukan menembus semua sektor perencaaan ekonomi dan sosial, termasuk pendidikan, kesehatan, perumahan, komunikasi pertanian, hukum, pertadan sebagainya. Sektor-sektor ini saling berkaitan dan saling memengaruhi satu dengan yang lainnya. Karena itu di belakang data demografis sebenarnya terdapat satu mekanisme perubahan social yang perlu dipelajari oleh perencana pendidikan dalam merencanakan kurikulum setiap jenis dan tingkat pendididkan, pengadaan guru menurut spesialisasinya, pembinaan penduduk putus sekolah, dan sebagainya.

c.    Pengaruh Perkembangan Penduduk Terhadap Pencapaian Sasaran Peserta Didik

Sekitar tahun enam puluhan, perencanaan pendidikan di banyak Negara sibuk menghitung dan menetapkan sasaran mengenai persentasi penduduk yang bersekolah (SD sampai perguruan tinggi) dan yang melek huruf, perbandingan siswa dengan guru, dengan ruang belajar, dan sebagainya. Sepuluh tahun kemudian, sasaran tadi banyak yang tidak tercapai, perkembangan ekonomi yang tidak seimbang dengan laju pertumbuhan penduduk. Di damping itu, perhitungan mengenai jumlah isiwa juga meleset karena kurang memerhatikan factor kependudukan.

Perencana pendidikan dalam membuat proyeksi siswa perlu memerhatikan faktor pertambahan penduduk, kemampuan pemerintah dalam pengadaan dana, tenaga pengajar yang tersedia, dan sebagainya karena yang terkait dengan tenaga pengajar khususnya, memerlukan waktu paling sedikit 4 tahun untuk pengadaannya.

d.    Pengaruh Pertumbuhan Penduduk Terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan

Pertumbuhan penduduk yang cepat memperbesar arus kelompok usia sekolah yang memasuki sistem pendidikan. Kejadian seperti ini merupakan concern  kuantitif perencanaan pendidikan, yaitu lebih banyak perhatian kepada memperluas daya tamping dan pemerataan kesempatan belajar disbanding kesempatan untuk peningkatan mutu, penyempurnaaan kurikulum, inovasi teknologi, pembuatan gedung sekolah dengan bentuk yang lebih praktis dan menyenangkan, dan sebagainya.

Meningkatnya jumlah penduduk usai sekolah masuk sistem pendidikan mengakibatkan meningkatnya kebutuhan dana untuk menyediakan fasilitas pendidikan (gedung, perabotan, dan lain-lain), pengangkatan guru dan tenaga kependidikan yang baru, tenaga Pembina, dan sebagainya. Perbaikan mutu dan relevansi sistem pendidikan yang sangat lambat, menjadikan pendidikan kurang menarik dan menyebabkan meingkatnya putus sekolah dan pemborosan dalam sistem pendidikan. Hal yang demikian memerlukan perhatian sungguh-sungguh dari para perencana pendidikan ketika melakukan aktivitasnya dalam membangun sistem pendidikan.

e.         Pemerataan Kesempatan Belajar

Hasil kajian dan pengalaman menunjukkan bahwa pendidikan yang merata dan baik merupakan salah satu persyaratan untuk sussesnya suatu usaha pembatas pertambahan penduduk. Banyak negara mengalami ledakan penduduk yang begitu cepat yang oleh karena negara tersebut menghadapi maslah dalam sistem pendidikannya (tidak merata dan tidak bermutu). Oleh sebab itu, pemerataan kesempatan belajar kepada setiap warga Negara harus menjadi perhatian para perencana pendidikan. Pemerataan kesempatan belajar dapat berupa pemerataan menurut pembagian wilayah (kota dan desa), berdasarkan jenis kelamin (anak laki-laki dan anak permpuan), dan  berdasarkan sara seperti: suku (Jawa, Sunda, Dayak, Bugis, Banjar dan lain-lain), agama (Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan lain-lain), dan ras (asli, blastteran, dan lain-lain).

f.     Jawaban Perencana Terhadap Tantangan Dinamika Kependudukan

Setiap perencana pendidikan akan selalu menghadapi masalah demografi, oleh karena itu ia harus selalu memikirkan cara baru untuk menyelesaikannya, termasuk menyelesaikan masalah struktur dan isi sistem pendidikan. Jawaban atas permasalahan ini terletak bukan hanya pada ekspansi atau perluasan kesempatan belajar semata, tetapi juga pada upaya melakukan berbagai inovasi sistem pendidikan.

Mengingat segi-segi yang kurang menguntungkan dari pertambahan penduduk yang cepat terhadap sistem pendidikan dan sector ekonomi, pemerintah telah menjalankan berbagai usaha kea rah pengurangan maslah kependudukan yaitu:

1)   Memindahkan penduduk (transmigrasi) ke daerah yang jarang penduduknya.

2)   Mengendalikan arus urbanisasi dengan memperioritaskan pembangunan di bidang pertanian.

3)   Mengendalikan lajunya pertambahan penduduk dengan intensifikasi dan eksistensifikasi program keluarga berencana.

Salah satu tugas penting bagi perencana pendidikan pada masa kini dan masa yang akan dating adalah mensukseskan keluarga berencana melalui pendidikan kependudukan di sekolah dan di luar sekolah.

4. Aspek Ekonomis

a.    Permasalahan Ekonomi

Kebijakan ekonomi pemerintah mempunyai tujuan yaitu untuk: pertumbuhan produksi nasional, keseimbangan moneter, mempertahankan kekuatan nilai uang, perbaikan dan pemerataan pendapatan, dan partisipasi masyarakat dalam proses produksi. Instrument yang mungkin digunakan adalah pengendalian pajak secara langsung dan partisipasi dalam produksi pada perusahaan-perusahaan umum. Setiap Negara menggunakan instrument yang berbeda-beda, namun unsur yang berlaku umum adalah bahwa setiap penggunaan instrument tadi selalu memerlukan biay baik biaya materi maupun non materi seperti peraturan yang membatasi kebebasan individu.

b.    Pendidikan sebagai Alat dan Kebijakan Ekonomi

Pengaruh tidak langsung pertambahan penduduk terhadap perencanaan pendidikan adalah menyangkut pengaruh dinamika kependudukan menembus semua sector perencanaan ekonomi dan social, termasuk pendidikan, kesehatan, perumahan, komunikasi, pertanian, hokum, pertahanan, dan sebagainya.

c.    Pemilihan Alternatif Alat-alat Kebijakan Ekonomi

Ciri khas yang dimiliki oleh alat kebijakan ekonomi ialah bahwa semua memerlukan pembiayaan termasuk untuk pembangunan sistem pendidikan. Karena pendidikan memerlukan uang, dan apabila uang itu digunakan untuk membiayai pendidikan, maka tidak dapat digunakan untuk membiayai alat kebijakan ekonomi lainnya yang juga menunjang tercapainya pembangunan.

d.    Biaya dan Keuntungan

Karena investasi pendidikan tidak terlihat secara bebas, tetapi tersembunyi dalam diri peserta didik atau tenaga kerja, maka keuntungan pendidikan sangat sukar untuk dilihat secara langsung. Pendidikan harus dinilai berdasarkan alat dan tjuan kebijakan lainnya, termasuk membandingkan keberhasilan suatulembaga pendidikan tertentu dengan lembaga pendidikan yang lain.

e.     Biaya Pendidikan

Pembiayaan pendidikan yang dimaksudkan pada uraian ini terbatas pada pembiayaan untuk jalur pendidikan formal (sekolah). Pembiayaan pendidikan untuk jalur formal pada garis besarnya terbagi dua yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung meliputi biaya pembangunan (capital cost), dan biaya rutin (recurrent cost). Biaya pembangunan diperuntukkan bagi pembangunan prasarana dan sarana pendidian, pengadaan laboratorium dan perlengkapannya, pengadaan bengkel dan perlengkapannya, dan lain sebagainya.

f.     Pendidikan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Tujuan-Tujuan lain Pada kebijakan Ekonomi.

Pendidikan memberikan sumbangan bagi peningkatan produksi yang juga berarti membantu pertumbuhan ekonomi. Itulah sebabnya ahli ekonomi dan pembuat kebijaksanaan menganggap pendidikan sebagai alat kebijaksanaan ekonomi. Perkembangan tentang ëkonomi pendidikan”turut memberikan dasar-dasar bagi perencanaanpendidikan yaitu: penggunaan sumber-sumber secara optimal memerlukan proses pengambilan keputusan secara optimal memerlukan proses pengambilan keputusan secara rasional dalam rangka pengalokasian sumber-sumber di dalam sistem pendidikan itu sendiri (diantara berbagai jenis dan tingkat pendidikan).

B.  Peranan dan Fungsi Perencanaan Pendidikan

Dari beberapaLiteratur yang dipelajari dan diteliti penulis, tidak ditemukan satu sumber pun yang secara tegas mendefinisikan fungsi dan peranan perencanaan pendidikan. Namun demikian, ada beberapa yang mengungkapkannya secara implinsit dan terbatas seperti yang dikemukakan oleh Udin Syaifudin Sa’ud dan Abin Syamsuddin Makmun dalam buku yang berjudul Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif,[49] oleh M. Djumberansyah Indar dalam buku Perencanaan Pendidikan Strategi dan Implementasinya,[50] dan oleh Endang Sunarya dalam buku Pengantar Teori Perencanaan Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sistem.[51]

 Udin Syaefudin dan Abin Syamsuddin Makmun menjelaskan fungsi dan peranan perencanaan pendidikan yang dimodifikasi oleh penulis seperti berikut ini:[52]

1.      Perencanaan pendidikan berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian suatu kegiatan.  

2.      Perencanaan pendidikan berfungsi untuk menghindari terjadi pemborosan dalam penggunaan sumber daya pendidikan.

3.      Perencanaan pendidikan berfungsi sebagai alat bagi pengembangan quality assurance bagi organisasi.

4.      Perencanaan pendidikan berfungsi untuk memenuhi accountability kelembagaan.

5.      Perencanaan pendidikan berfungsi sebagai perintis atau pelopor kegiatan pembangunan pendidikan.

6.      Perencanaan pendidikan berfungsi sebagai alat pengubah (moderator) dan alat pengendali (kontrol) perubahan sistem pendidikan.

7.      Perencanaan pendidikan mempunyai peran untuk memecahkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan sistem pendidikan.

8.      Perencanaan pendidikan berfungsi sebagai pengikat antara aktivitas pendidikan dengan aktifitas masyarakat yang lebih luas.

9.      Perencanaan pendidikan berfungsi sebagai alat untuk memusatkan perhatian pada kehidupan masyarakat yang lebih luas.

10.  Perencanaan pendidikan berperan untuk menjadi koordinat perencana dalam pencapaian keadaan yang diinginkan baik dari sisi sosial, budaya, maupun aktifitas lainnya bagi keseluruhan masyarakat.

11.  Perencanaan pendidikan berfungsi sebagai alat untuk bekerja lebih dekat dengan progam-progam pelayanan manusia lainnya seperti perpustakaan, sarana rekreasi, museum, media masa dan yang lainnya

12.  Perencanaan pendidikan berfungsi sebagai alat yang berorientasi terhadap program siswa yang terstruktur dengan kondisi yang relevan dengan lingkungan sekitarnya.

Sementara menurut M. Djumberansyah Indar dalam bukunya yang berjudul Perencanaan Pendidikan Strategi dan Implementasinya dikemukakan bahwa fungsi dan peranan perencanaan pendidikan adalah:[53]

1.      Sebagai alat untuk mengarahkan kegiatan pendidikan.

2.      Sebagai pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan pendidikan.

3.      Sebagai alat untuk memperkirakan atau forecasting hal-hal dalam masa pelaksanaannya yang akan dilalui.

4.      Memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif cara terbaik.

5.      Sebagai alat untuk menyusun skala prioritas (memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.

Dari beberapa pendapat tentang fungsi dan peranan perencanaan pendidikan di atas dapat disimpulkan yang merupakan fungsi dan peranan perencanaan pendidikan adalah sebagai berikut:

1.      Sebagai pedoman bagi pelaksanaan kegiatan pembangunan pendidikan.

2.      Sebagai alat pengendalian pelaksanaan pembangunan pendidikan.

3.      Sebagai alat untuk menjamin mutu pembangunan pendidikan.

4.      Sebagai alat pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

5.       Sebagai sarana untuk menjamin kelancaran pencapaian tujuan pembangunan pendidikan.

6.      Sebagai sarana untuk memperjelas visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan.

7.       Sebagai alat yang logis dan sistematis untuk mengubah sistem pendidikan ke arah yang lebih baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Adanya masalah dalam pendidikan di Indonesia menyebabkan pula adanya kendala dalam perencanaan pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan di Indonesia harus direncanakan dengan mempertimbangkan berbagai hal. Perencanaan adalah suatu  kegiatan melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan, prioritas dan biaya pendidikan dengan memprioritaskan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan negara dan peserta didik yang dilayani oleh sistem tersebut  Artinya dalam merencanakan sistem pendidikan nasional pun harus mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, politik dan budaya. Sistem pendidikan di negara kita telah banyak mengalami perubahan, hal ini mungkin disebabkan karena perencanaan pendidikan yang tidak memahami aspek-aspek yang terkait didalamnya, sehingga sistem pendidikan nasional kita tidak mampu sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia serta lulusan yang dihasilkan tidak relevan dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal tersebut menyebabkan sumber daya manusia (SDM) negara kita sulit bersaing dengan SDM asing.

Adapun fungsi dan peranan perencanaan pendidikan adalah sebagai berikut: 1) Sebagai pedoman bagi pelaksanaan kegiatan pembangunan pendidikan. 2) Sebagai alat pengendalian pelaksanaan pembangunan pendidikan. 3) Sebagai alat untuk menjamin mutu pembangunan pendidikan. 4) Sebagai alat pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. 5) Sebagai sarana untuk menjamin kelancaran pencapaian tujuan pembangunan pendidikan. 6) Sebagai sarana untuk memperjelas visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan. 7) Sebagai alat yang logis dan sistematis untuk mengubah sistem pendidikan ke arah yang lebih baik.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Abdurahman, Abdurahman. “Pengembangan Desain Dan Pendekatan Perencanaan (Planning) Dalam Manajemen Pendidikan Islam.” Al-Tanzim: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam 1, no. 2 (2017): 15–24.

Aji, S F, and H P Waseso. Nalar Pendidikan Islam Kritis Transformatif Abad 21. Penerbit Mangku Bumi , 2019. https://books.google.co.id/books?id=YVG6DwAAQBAJ.

Alhamuddin, Alhamuddin. “Kurikulum Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam: Mutu Dan Relevansi.” Al-Murabbi: Jurnal Studi Kependidikan Dan Keislaman 3, no. 1 (2016): 1–15.

Ali, M. Pendidikan Untuk Pembangunan Nasional: Menuju Bangsa Indonesia Yang Mandiri Dan Berdaya Saing Tinggi. Imtima, 2009. https://books.google.co.id/books?id=g3ZUyBYo94YC.

Ali, M, U B Press, U B Media, and A Suryono. Kebijakan Pendidikan Menengah Dalam Perspektif Governance Di Indonesia. Universitas Brawijaya Press, 2017. https://books.google.co.id/books?id=_IBVDwAAQBAJ.

Amir, M T. Inovasi Pendidikan Melalui Problem Based Learning. Prenada Media, 2016. https://books.google.co.id/books?id=qv-iDwAAQBAJ.

Anwar, Aep Saepul. “PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONALISME GURU MELALUI KINERJA GURU PADA SATUAN PENDIDIKAN MTS NEGERI 1 SERANG.” Andragogi: Jurnal Pendidikan Islam Dan Manajemen Pendidikan Islam 2, no. 1 (2020): 147–73.

Anwar, K. Potret Pendidikan Indonesia. Formaci, 2017. https://books.google.co.id/books?id=u23IDwAAQBAJ.

Banghart, F W, and A Trull. Educational Planning. Macmillan, 1972. https://books.google.co.id/books?id=lBEW7P35PM8C.

Coombs, P H, M Ahmed, World Bank, and Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial (Indonesia). Memerangi Kemiskinan Di Pedesaan Melalui Pendidikan Non-Formal. Rajawali, 1985. https://books.google.co.id/books?id=DB0YNQAACAAJ.

Danumiharja, M. Profesi Tenaga Kependidikan. Deepublish, 2014. https://books.google.co.id/books?id=NgNADAAAQBAJ.

Dini Irawati, M P. The Miscellanea. uwais inspirasi indonesia, n.d. https://books.google.co.id/books?id=o1_MDwAAQBAJ.

Dr. Toto Suharto, M A. Pendidikan Berbasis Masyarakat ; Relasi Negara Dan Masyarakat Dalam Pendidikan. Penerbit & distribusi, LKiS, 2012. https://books.google.co.id/books?id=KKpoDwAAQBAJ.

Dr. Wina Sanjaya, M P. Perencanaan Dan Desain Sistem Pembelajaran. Kencana, 2015. https://books.google.co.id/books?id=Y9xDDwAAQBAJ.

Efendi, Yuli Kartika. “Pelaksanaan Program Pendidikan Pelatihan Di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Dan Kependudukan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.” Khazanah Pendidikan 10, no. 2 (2017).

Fattah, Nanang. “Ekonomi Dan Pembiayaan Pendidikan.” Bandung: Remaja Rosdakarya 78 (2000): 1.

Feisal, J A. Reorientasi Pendidikan Islam. Gema Insani Press, 1995. https://books.google.co.id/books?id=CNaDHxvJOFQC.

FIP-UPI, T.P.I.P. Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan I: Ilmu Pendidikan Teoretis. Pedagogiana Press, 2007. https://books.google.co.id/books?id=98aGAwAAQBAJ.

Fitri, Annisa, Sri Saparahayuningsih, and Nesna Agustriana. “Perencanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.” Jurnal Ilmiah Potensia 2, no. 1 (2017): 1–13.

Freire, P, D Macedo, and H A Giroux. The Politics of Education: Culture, Power, and Liberation. Critical Studies in Education Series. Bergin & Garvey, 1985. https://books.google.co.id/books?id=TvzK9uKs4CIC.

Hasibuan Melayu, S P. “Manajemen: Dasar.” Pengertian Dan Masalah, Jakarta: Rineka Cipta, 2001.

Hilmy, Masdar. “Nomenklatur Baru Pendidikan Islam Di Era Industrialisasi.” TSAQAFAH 8, no. 1 (2012): 1–26.

Indar, M. Djumberansyah. Perencanaan Pendidikan Strategi Dan Implementasinya. Surabaya: Karya Abditama, 1995.

Indrawan, Irjus. Pengantar Manajemen Sarana Dan Prasarana Sekolah. Deepublish, 2015.

Irianto, P.D.H.A. Pendidikan Sebagai Investasi Dalam Pembangunan Suatu Bangsa. Kencana, 2017. https://books.google.co.id/books?id=yfe1DwAAQBAJ.

Jones, T. Kebudayaan Dan Kekuasaan Di Indonesia: Kebijakan Budaya Selama Abad Ke 20 Hingga Era Reformasi. KITLV-Jakarta, 2015. https://books.google.co.id/books?id=Cq5dDAAAQBAJ.

JUITA, RATNA. “OPTIMALISASI PEMBELAJARAN DENGAN TUGAS ULANGAN HARIAN DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR MATEMATIKA SISWA KELAS III SD NEGERI 1 RAJABASA BANDAR LAMPUNG TAHUN PELAJARAN 2010/2011,” 2011.

Kadir, A. Dasar-Dasar Pendidikan. Kencana, 2015. https://books.google.co.id/books?id=pfpDDwAAQBAJ.

Kartasasmita, G, and Universitas Brawijaya. Fakultas Ilmu Administrasi. Perencanaan Pembangunan Nasional. Universitas Brawijaya Malang, Fakultas Ilmu Administrasi, 1993. https://books.google.co.id/books?id=a2Nz0Y4zljYC.

Kimbrough, R B, and M Y Nunnery. Educational Administration: An Introduction. Macmillan, 1983. https://books.google.co.id/books?id=32goAAAAMAAJ.

Kompri, M P I. Manajemen & Kepemimpinan Pondok Pesantren. Prenadamedia Group, Divisi Kencana, 2018. https://books.google.co.id/books?id=j6ZeDwAAQBAJ.

Kristiawan, Muhammad, Dian Safitri, and Rena Lestari. “Manajemen Pendidikan.” Deepublish, 2017.

Kumar, A. Human Resource Development: An Interdisciplinary Approach. Human Resource Development: An Interdisciplinary Approach. Anmol Publications, 1991. https://books.google.co.id/books?id=XzntAAAAMAAJ.

Liliweri, A. Makna Budaya Dalam Komunikasi Antarbudaya. LKiS, 2003. https://books.google.co.id/books?id=U-1ckHCx7nYC.

Lubis, M Joharis, and Indra Jaya. “Komitmen Membangun Pendidikan (Tinjauan Krisis Hingga Perbaikan Menurut Teori).” Widya Puspita, 2019.

Lutfi, M, and R Pramitha. Sisi-Sisi Lain Kebijakan Profesionalisme Guru: Optik Hukum, Implementasi, Dan Rekonsepsi. UB Press, 2013. https://books.google.co.id/books?id=FZxjDwAAQBAJ.

Makkulasse, Ramlah, and Nur Indah Sari. “IMPLEMENTASI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM) PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI (PTKIN).” Dinamis: Journal of Islamic Management and Bussiness 1, no. 1 (2018).

Mardi, Zainal. “Pendidikan Tinggi Dan Masalah Pengangguran Dalam Mengarungi Era Ekonomi Global.” Mimbar: Jurnal Sosial Dan Pembangunan 20, no. 2 (2004): 246–62.

Martono, N, K Sunarto, and J Scott. Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, Dan Poskolonial (Sampel Halaman). RajaGrafindo Persada Jakarta, 2012. https://books.google.co.id/books?id=6lt1BgAAQBAJ.

Media, P. Politik Kebijakan Pengembangan Kurikulum Di Indonesia: Sejak Zaman Kemerdekaan Hingga Reformasi (1947-2013). Prenada Media, 2019. https://books.google.co.id/books?id=9ByVDwAAQBAJ.

MUBAROQ, MOHAMMAD DAFID. “MANAJEMEN HUBUNGAN MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN (Studi Multisitus Di SMPIQu Al Bahjah Tulungagung Dan SMP Plus Miftahul Ulum Tulungagung).” IAIN Tulungagung, 2019.

Mubin, Fatkhul. “TAFSIR EMANSIPATORIS: PEMBUMIAN METODOLOGI TAFSIR PEMBEBASAN.” Mumtaz: Jurnal Studi Al-Qur’an Dan Keislaman, 2019. https://doi.org/10.36671/mumtaz.v3i1.37.

Musfah, J. Analisis Kebijakan Pendidikan Mengurai Krisis Karakter Bangsa. Prenada Media, 2018. https://books.google.co.id/books?id=4pJeDwAAQBAJ.

Nahdi, K. PENDIDIKAN DAN MODERNISASI PERADABAN, 2018. https://books.google.co.id/books?id=A9PQDwAAQBAJ.

Nahrowi, Nahrowi. “Perencanaan Strategis Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Di Madrasah.” FALASIFA: Jurnal Studi Keislaman 8, no. 1 (2017): 53–64.

Nasukah, Binti. “Analisis Lingkungan Lembaga Pendidikan Islam.” Tarbiyatuna: Jurnal Pendidikan Ilmiah 2, no. 1 (2017): 1–35.

Nurdyansyah, Nurdyansyah, and Eni Fariyatul Fahyuni. “Inovasi Model Pembelajaran Sesuai Kurikulum 2013.” Nizamia Learning Center, 2016.

Pananrangi, H Andi Rasyid, and M Pd SH. Manajemen Pendidikan. Vol. 1. Celebes Media Perkasa, 2017.

Prof. Dr. A. Muri Yusuf, M P. Asesmen Dan Evaluasi Pendidikan. Prenada Media, 2017. https://books.google.co.id/books?id=rlY_DwAAQBAJ.

Prof. Dr. Abdullah Idi, M E. DINAMIKA SOSIOLOGIS INDONESIA : Agama Dan Pendidikan Dalam Perubahan Sosial. LKiS, 2015. https://books.google.co.id/books?id=cGhhDwAAQBAJ.

Prof. Dr. H. Samsul NIzar, M A. Kepemimpinan Pendidikan Dalam Perspektif Hadis. Prenada Media, 2019. https://books.google.co.id/books?id=CdbFDwAAQBAJ.

Ranoh, A. Kepemimpinan Kharismatis: Tinjauan Teologis-Etis Atas Kepemimpinan Kharismatis Sukarno. BPK Gunung Mulia, 1999. https://books.google.co.id/books?id=-xkAxs7KPNwC.

Sa’ud, Udin Syaefudin. Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011.

Sada, Heru Juabdin. “Kebutuhan Dasar Manusia Dalam Perspektif Pendidikan Islam.” Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam 8, no. 2 (2017): 213–26.

Sahnan, Muhammad. “Urgensi Perencanaan Pendidikan Di Sekolah Dasar.” Pelita Bangsa Pelestari Pancasila 12, no. 2 (2017): 142–59.

Saihu  Fatkhul Mubin,  Ahmad Zain Sarnoto, Abd. Aziz. “DESIGN OF ISLAMIC EDUCATION BASED ON LOCAL WISDOM  : (An Analysis of Social Learning Theories in Forming Character through Ngejot Tradition in Bali) .” International Journal of Advanced Science and Technology 29, no. 06 SE-Articles (April 26, 2020): 1278–93. http://sersc.org/journals/index.php/IJAST/article/view/11802.

Saihu, Saihu, and Agus Mailana. “Teori Pendidikan Behavioristik Pembentukan Karakter Masyarakat Muslim Dalam Tradisi Ngejot Di Bali.” Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Islam, 2019. https://doi.org/10.32832/tadibuna.v8i2.2233.

Setijo, P. Pendidikan Pancasila Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa: Dilengkapi Dengan Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen. Grasindo, n.d. https://books.google.co.id/books?id=r02ixHDvV5QC.

Sibaweh, I. Pendidikan Mental Menuju Karakter Bangsa :: Berdasarkan Ilmu Pengetahuan Dari Masa Ke Masa. Deepublish, 2015. https://books.google.co.id/books?id=rRyPDwAAQBAJ.

Slameto, Slameto. “PEMBARUAN MANAJEMEN PENDIDIKAN.” Penerbit Qiara Media, 2020.

Sudarsana, I Ketut. “Peningkatan Mutu Pendidikan Luar Sekolah Dalam Upayapembangunan Sumber Daya Manusia.” Jurnal Penjaminan Mutu 1, no. 1 (2016): 1–14.

Sugianto, Akhmad. “PERENCANAAN PENDIDIKAN MELALUI PROGRAM INDIVIDUAL LEARNING PLAN Di SEKOLAH MENENGAH PERTAMA.” PERENCANAAN PENDIDIKAN MELALUI PROGRAM INDIVIDUAL LEARNING PLAN Di SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, 2016.

Sulfemi, Wahyu Bagja. “Manajemen Kurikulum Di Sekolah,” 2019.

Sumar, W T. Strategi Pemimpin Dalam Penguatan Iklim Sekolah Berbasis Budaya Kearifian Lokal: (Budaya Huyula). Deepublish, 2018. https://books.google.co.id/books?id=qpSEDwAAQBAJ.

Sunaengsih, Cucun. Buku Ajar Pengelolaan Pendidikan. UPI Sumedang Press, 2017.

Sunarya, Endang. Perencanaan Pendidikan Strategi Dan Implementasinya. Yogyakarta: Adicipta Karya Nusa, 2000.

Susyanty, Andi Leny, Sudibyo Supardi, Max Joseph Herman, Heny Lestary, L Belakang, Keputusan Menteri, Gerakan Akselerasi, Imunisasi Nasional, and Universal Child. “Kondisi Sumber Daya Tenaga Pengelola Vaksin Di Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Dan Puskesmas.” Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 2014.

Sutrisno, A N. Telaah Filsafat Pendidikan. Deepublish, 2014. https://books.google.co.id/books?id=iyw8DAAAQBAJ.

Tilaar, H A R. Kekuasaan Dan Pendidikan: Suatu Tinjauan Dari Perspektif Studi Kultural. IndonesiaTera, 2003. https://books.google.co.id/books?id=QXAH73XZDUgC.

Tilaar, Henry Alexis Rudolf. Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Abad 21. IndonesiaTera, 1998.

Us, Kasful Anwar. “DIMENSI HUBUNGAN NEGARA, POLITIK DAN PENDIDIKAN.” Ta’dib: Journal of Islamic Education (Jurnal Pendidikan Islam) 15, no. 02 (2010): 297–308.

Wahid, K H A. Prisma Pemikiran Gus Dur. LKiS, 2010. https://books.google.co.id/books?id=LnBnDwAAQBAJ.

Wijaya, Etistika Yuni, Dwi Agus Sudjimat, Amat Nyoto, and U N Malang. “Transformasi Pendidikan Abad 21 Sebagai Tuntutan Pengembangan Sumber Daya Manusia Di Era Global.” In Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Matematika, 1:263–78, 2016.

Wiyani, Novan Ardy. “Perencanaan Strategik Pembentukan Karakter Anak Usia Dini Di TK Islam Al-Irsyad Purwokerto.” Al-Athfal: Jurnal Pendidikan Anak 3, no. 2 (2017): 105–18.

Yani, Asep Tapip. Pembaharuan Pendidikan. Humaniora, 2012.

Zainal, V R, H Kamal, and M Natsir. The Economics of Education: Mengelola Pendidikan Secara Profesional Untuk Meraih Mutu Dengan Pendekatan Bisnis. PT Gramedia Pustaka Utama, 2014. https://books.google.co.id/books?id=rqJxwgEACAAJ.

Zakaria, Muh. “Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Standar Pendidikan Nasional (Analisis Struktur Fungsi).” EL-HIKMAH: Jurnal Kajian Dan Penelitian Pendidikan Islam 12, no. 1 (2018): 22–30.

 



[1] Cucun Sunaengsih, Buku Ajar Pengelolaan Pendidikan (UPI Sumedang Press, 2017), 4; Slameto Slameto, “PEMBARUAN MANAJEMEN PENDIDIKAN” (Penerbit Qiara Media, 2020), iv; Muhammad Kristiawan, Dian Safitri, and Rena Lestari, “Manajemen Pendidikan,” Deepublish, 2017, 8.

[2] Nanang Fattah, “Ekonomi Dan Pembiayaan Pendidikan,” Bandung: Remaja Rosdakarya 78 (2000): 9.

[3] S P Hasibuan Melayu, “Manajemen: Dasar,” Pengertian Dan Masalah, Jakarta: Rineka Cipta, 2001, 91.

[4] Henry Alexis Rudolf Tilaar, Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Abad 21 (IndonesiaTera, 1998), 120; H Andi Rasyid Pananrangi and M Pd SH, Manajemen Pendidikan, vol. 1 (Celebes Media Perkasa, 2017), 90; Abdurahman Abdurahman, “Pengembangan Desain Dan Pendekatan Perencanaan (Planning) Dalam Manajemen Pendidikan Islam,” Al-Tanzim: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam 1, no. 2 (2017): 15–24.

[5]K Nahdi, PENDIDIKAN DAN MODERNISASI PERADABAN, 2018, 117, https://books.google.co.id/books?id=A9PQDwAAQBAJ; V R Zainal, H Kamal, and M Natsir, The Economics of Education: Mengelola Pendidikan Secara Profesional Untuk Meraih Mutu Dengan Pendekatan Bisnis (PT Gramedia Pustaka Utama, 2014), 70, https://books.google.co.id/books?id=rqJxwgEACAAJ; Akhmad Sugianto, “PERENCANAAN PENDIDIKAN MELALUI PROGRAM INDIVIDUAL LEARNING PLAN Di SEKOLAH MENENGAH PERTAMA,” PERENCANAAN PENDIDIKAN MELALUI PROGRAM INDIVIDUAL LEARNING PLAN Di SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, 2016; Heru Juabdin Sada, “Kebutuhan Dasar Manusia Dalam Perspektif Pendidikan Islam,” Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam 8, no. 2 (2017): 213–26.

[6] F W Banghart and A Trull, Educational Planning (Macmillan, 1972), 5, https://books.google.co.id/books?id=lBEW7P35PM8C; R B Kimbrough and M Y Nunnery, Educational Administration: An Introduction (Macmillan, 1983), 49, https://books.google.co.id/books?id=32goAAAAMAAJ; A Kumar, Human Resource Development: An Interdisciplinary Approach, Human Resource Development: An Interdisciplinary Approach (Anmol Publications, 1991), 336, https://books.google.co.id/books?id=XzntAAAAMAAJ.

[7] J Musfah, Analisis Kebijakan Pendidikan Mengurai Krisis Karakter Bangsa (Prenada Media, 2018), 53, https://books.google.co.id/books?id=4pJeDwAAQBAJ; M A Prof. Dr. H. Samsul NIzar, Kepemimpinan Pendidikan Dalam Perspektif Hadis (Prenada Media, 2019), 275, https://books.google.co.id/books?id=CdbFDwAAQBAJ; K Anwar, Potret Pendidikan Indonesia (Formaci, 2017), 24, https://books.google.co.id/books?id=u23IDwAAQBAJ; M Joharis Lubis and Indra Jaya, “Komitmen Membangun Pendidikan (Tinjauan Krisis Hingga Perbaikan Menurut Teori)” (Widya Puspita, 2019).

[8] P H Coombs et al., Memerangi Kemiskinan Di Pedesaan Melalui Pendidikan Non-Formal (Rajawali, 1985), https://books.google.co.id/books?id=DB0YNQAACAAJ; G Kartasasmita and Universitas Brawijaya. Fakultas Ilmu Administrasi, Perencanaan Pembangunan Nasional (Universitas Brawijaya Malang, Fakultas Ilmu Administrasi, 1993), 76, https://books.google.co.id/books?id=a2Nz0Y4zljYC.

[9] Toto Suharto, Pendidikan Berbasis Masyarakat ; Relasi Negara Dan Masyarakat Dalam Pendidikan (Penerbit & distribusi, LKiS, 2012), 117, https://books.google.co.id/books?id=KKpoDwAAQBAJ; M P I Kompri, Manajemen & Kepemimpinan Pondok Pesantren (Prenadamedia Group, Divisi Kencana, 2018), 106, https://books.google.co.id/books?id=j6ZeDwAAQBAJ; M Lutfi and R Pramitha, Sisi-Sisi Lain Kebijakan Profesionalisme Guru: Optik Hukum, Implementasi, Dan Rekonsepsi (UB Press, 2013), 27, https://books.google.co.id/books?id=FZxjDwAAQBAJ; Nahrowi Nahrowi, “Perencanaan Strategis Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Di Madrasah,” FALASIFA: Jurnal Studi Keislaman 8, no. 1 (2017): 53–64.

[10] Banghart and Trull, Educational Planning, 120; Andi Leny Susyanty et al., “Kondisi Sumber Daya Tenaga Pengelola Vaksin Di Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Dan Puskesmas,” Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 2014; Abd. Aziz Saihu  Fatkhul Mubin,  Ahmad Zain Sarnoto, “Design Of Islamic Education Based On Local Wisdom  : (An Analysis of Social Learning Theories in Forming Character through Ngejot Tradition in Bali) ,” International Journal of Advanced Science and Technology 29, no. 06 SE-Articles (April 26, 2020): 17, http://sersc.org/journals/index.php/IJAST/article/view/11802.

[11] Muhammad Sahnan, “Urgensi Perencanaan Pendidikan Di Sekolah Dasar,” Pelita Bangsa Pelestari Pancasila 12, no. 2 (2017): 142–59.

[12]A. Muri Yusuf, Asesmen Dan Evaluasi Pendidikan (Prenada Media, 2017), 47, https://books.google.co.id/books?id=rlY_DwAAQBAJ; M P Dr. Wina Sanjaya, Perencanaan Dan Desain Sistem Pembelajaran (Kencana, 2015), 123, https://books.google.co.id/books?id=Y9xDDwAAQBAJ.

[13] Annisa Fitri, Sri Saparahayuningsih, and Nesna Agustriana, “Perencanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini,” Jurnal Ilmiah Potensia 2, no. 1 (2017): 1–13; Novan Ardy Wiyani, “Perencanaan Strategik Pembentukan Karakter Anak Usia Dini Di TK Islam Al-Irsyad Purwokerto,” Al-Athfal: Jurnal Pendidikan Anak 3, no. 2 (2017): 105–18.

[14]I Ketut Sudarsana, “Peningkatan Mutu Pendidikan Luar Sekolah Dalam Upayapembangunan Sumber Daya Manusia,” Jurnal Penjaminan Mutu 1, no. 1 (2016): 1–14; Etistika Yuni Wijaya et al., “Transformasi Pendidikan Abad 21 Sebagai Tuntutan Pengembangan Sumber Daya Manusia Di Era Global,” in Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Matematika, vol. 1, 2016, 263–78; Binti Nasukah, “Analisis Lingkungan Lembaga Pendidikan Islam,” Tarbiyatuna: Jurnal Pendidikan Ilmiah 2, no. 1 (2017): 1–35.

[15]N Martono, K Sunarto, and J Scott, Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, Dan Poskolonial (Sampel Halaman) (RajaGrafindo Persada Jakarta, 2012), 452, https://books.google.co.id/books?id=6lt1BgAAQBAJ; H A R Tilaar, Kekuasaan Dan Pendidikan: Suatu Tinjauan Dari Perspektif Studi Kultural (IndonesiaTera, 2003), 44, https://books.google.co.id/books?id=QXAH73XZDUgC; P Freire, D Macedo, and H A Giroux, The Politics of Education: Culture, Power, and Liberation, Critical Studies in Education Series (Bergin & Garvey, 1985), https://books.google.co.id/books?id=TvzK9uKs4CIC.

[16]W T Sumar, Strategi Pemimpin Dalam Penguatan Iklim Sekolah Berbasis Budaya Kearifian Lokal: (Budaya Huyula) (Deepublish, 2018), 96, https://books.google.co.id/books?id=qpSEDwAAQBAJ.

[17] S F Aji and H P Waseso, Nalar Pendidikan Islam Kritis Transformatif Abad 21 (Penerbit Mangku Bumi , 2019), https://books.google.co.id/books?id=YVG6DwAAQBAJ.

[18] Fatkhul Mubin, “Tafsir Emansipatoris: Pembumian Metodologi Tafsir Pembebasan,” Mumtaz: Jurnal Studi Al-Qur’an Dan Keislaman, 2019, https://doi.org/10.36671/mumtaz.v3i1.37.

[19] Tilaar, Kekuasaan Dan Pendidikan: Suatu Tinjauan Dari Perspektif Studi Kultural, 228; Yuli Kartika Efendi, “Pelaksanaan Program Pendidikan Pelatihan Di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Dan Kependudukan Pemerintah Propinsi Jawa Timur,” Khazanah Pendidikan 10, no. 2 (2017).

[20]A Kadir, Dasar-Dasar Pendidikan (Kencana, 2015), 241, https://books.google.co.id/books?id=pfpDDwAAQBAJ; M Ali et al., Kebijakan Pendidikan Menengah Dalam Perspektif Governance Di Indonesia (Universitas Brawijaya Press, 2017), 13, https://books.google.co.id/books?id=_IBVDwAAQBAJ.

[21] Ramlah Makkulasse and Nur Indah Sari, “Implementasi Manajemen Sumber Daya Manusia (Msdm) Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN),” Dinamis: Journal of Islamic Management and Bussiness 1, no. 1 (2018).

[22] M Ali, Pendidikan Untuk Pembangunan Nasional: Menuju Bangsa Indonesia Yang Mandiri Dan Berdaya Saing Tinggi (Imtima, 2009), 19, https://books.google.co.id/books?id=g3ZUyBYo94YC.

[23] T.P.I.P. FIP-UPI, Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan I: Ilmu Pendidikan Teoretis (Pedagogiana Press, 2007), 227, https://books.google.co.id/books?id=98aGAwAAQBAJ.

[24] Masdar Hilmy, “Nomenklatur Baru Pendidikan Islam Di Era Industrialisasi,” TSAQAFAH 8, no. 1 (2012): 1–26.

[25] P.D.H.A. Irianto, Pendidikan Sebagai Investasi Dalam Pembangunan Suatu Bangsa (Kencana, 2017), 187, https://books.google.co.id/books?id=yfe1DwAAQBAJ.

[26] Aep Saepul Anwar, “Pengembangan Sikap Profesionalisme Guru Melalui Kinerja Guru Pada Satuan Pendidikan Mts Negeri 1 Serang,” Andragogi: Jurnal Pendidikan Islam Dan Manajemen Pendidikan Islam 2, no. 1 (2020): 147–73.

[27]A Liliweri, Makna Budaya Dalam Komunikasi Antarbudaya (LKiS, 2003), 53, https://books.google.co.id/books?id=U-1ckHCx7nYC; M E Prof. Dr. Abdullah Idi, DINAMIKA SOSIOLOGIS INDONESIA : Agama Dan Pendidikan Dalam Perubahan Sosial (LKiS, 2015), 244, https://books.google.co.id/books?id=cGhhDwAAQBAJ.

[28]A Wahid, Prisma Pemikiran Gus Dur (LKiS, 2010), 72, https://books.google.co.id/books?id=LnBnDwAAQBAJ.

[29] T Jones, Kebudayaan Dan Kekuasaan Di Indonesia: Kebijakan Budaya Selama Abad Ke 20 Hingga Era Reformasi (KITLV-Jakarta, 2015), 81, https://books.google.co.id/books?id=Cq5dDAAAQBAJ.

[30] I Sibaweh, Pendidikan Mental Menuju Karakter Bangsa :: Berdasarkan Ilmu Pengetahuan Dari Masa Ke Masa (Deepublish, 2015), 81, https://books.google.co.id/books?id=rRyPDwAAQBAJ.

[31] A Ranoh, Kepemimpinan Kharismatis: Tinjauan Teologis-Etis Atas Kepemimpinan Kharismatis Sukarno (BPK Gunung Mulia, 1999), 54, https://books.google.co.id/books?id=-xkAxs7KPNwC.

[32]M Danumiharja, Profesi Tenaga Kependidikan (Deepublish, 2014), 110, https://books.google.co.id/books?id=NgNADAAAQBAJ.

[33]M P Dini Irawati, The Miscellanea (uwais inspirasi indonesia, n.d.), 120, https://books.google.co.id/books?id=o1_MDwAAQBAJ.

[34] Kasful Anwar Us, “Dimensi Hubungan Negara, Politik Dan Pendidikan,” Ta’dib: Journal of Islamic Education (Jurnal Pendidikan Islam) 15, no. 02 (2010): 297–308.

[35] Mohammad Dafid Mubaroq, “Manajemen Hubungan Masyarakat Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan (Studi Multisitus Di SMPIQu Al Bahjah Tulungagung Dan SMP Plus Miftahul Ulum Tulungagung)” (IAIN Tulungagung, 2019).

[36] Zainal Mardi, “Pendidikan Tinggi Dan Masalah Pengangguran Dalam Mengarungi Era Ekonomi Global,” Mimbar: Jurnal Sosial Dan Pembangunan 20, no. 2 (2004): 246–62.

[37] Irjus Indrawan, Pengantar Manajemen Sarana Dan Prasarana Sekolah (Deepublish, 2015), 17.

[38]J A Feisal, Reorientasi Pendidikan Islam (Gema Insani Press, 1995), 218, https://books.google.co.id/books?id=CNaDHxvJOFQC.

[39]P Setijo, Pendidikan Pancasila Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa: Dilengkapi Dengan Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen (Grasindo, n.d.), 78, https://books.google.co.id/books?id=r02ixHDvV5QC; A N Sutrisno, Telaah Filsafat Pendidikan (Deepublish, 2014), 162, https://books.google.co.id/books?id=iyw8DAAAQBAJ.

[40]Muh Zakaria, “Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Standar Pendidikan Nasional (Analisis Struktur Fungsi),” EL-HIKMAH: Jurnal Kajian Dan Penelitian Pendidikan Islam 12, no. 1 (2018): 22–30.

[41] Asep Tapip Yani, Pembaharuan Pendidikan (Humaniora, 2012), 14.

[42] Alhamuddin, “Kurikulum Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam: Mutu Dan Relevansi,” Al-Murabbi: Jurnal Studi Kependidikan Dan Keislaman 3, no. 1 (2016): 1–15.

[43] Wahyu Bagja Sulfemi, “Manajemen Kurikulum Di Sekolah,” 2019.

[44] Saihu Saihu and Agus Mailana, “Teori Pendidikan Behavioristik Pembentukan Karakter Masyarakat Muslim Dalam Tradisi Ngejot Di Bali,” Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Islam, 2019, https://doi.org/10.32832/tadibuna.v8i2.2233.

[45] P Media, Politik Kebijakan Pengembangan Kurikulum Di Indonesia: Sejak Zaman Kemerdekaan Hingga Reformasi (1947-2013) (Prenada Media, 2019), 32, https://books.google.co.id/books?id=9ByVDwAAQBAJ.

[46]Ratna Juita, “Optimalisasi Pembelajaran Dengan Tugas Ulangan Harian Dalam Meningkatkan Hasil Belajar Matematika Siswa Kelas Iii Sd Negeri 1 Rajabasa Bandar Lampung Tahun Pelajaran 2010/2011,” 2011; Nurdyansyah Nurdyansyah and Eni Fariyatul Fahyuni, “Inovasi Model Pembelajaran Sesuai Kurikulum 2013” (Nizamia Learning Center, 2016).

[47] Andi Rasyid Pananrangi, Manajemen Pendidikan, vol. 1 (Celebes Media Perkasa, 2017), 209.

[48] M T Amir, Inovasi Pendidikan Melalui Problem Based Learning (Prenada Media, 2016), 92, https://books.google.co.id/books?id=qv-iDwAAQBAJ.

[49] Udin Syaefudin Sa’ud, Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011).

[50] M. Djumberansyah Indar, Perencanaan Pendidikan Strategi Dan Implementasinya (Surabaya: Karya Abditama, 1995).

[51] Endang Sunarya, Perencanaan Pendidikan Strategi Dan Implementasinya (Yogyakarta: Adicipta Karya Nusa, 2000).

[52] Sa’ud, Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif, 119–22.

[53] Indar, Perencanaan Pendidikan Strategi Dan Implementasinya, 80–83.

No comments:

Post a Comment